PASAL PENCEMARAN NAMA BAIK
DPR Didesak Revisi Undang-undang
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun, mendesak Mahkamah Agung mengusulkan kepada pembuat undang-undang agar menggunakan hak inisiatifnya menyikapi pasal yang tidak relevan. "Surat ditujukan kepada pemerintah atau DPR untuk merevisi atau membatalkan," kata dia kepada Tempo kemarin.
Namun, ia mengingatkan bahwa Mahkamah tidak bisa berbuat sepihak dengan mengeluarkan surat edaran agar hakim tidak menggunakan pasal yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini