MK Gelar Uji Materi Undang-Undang Pemilihan Presiden
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kemarin mulai menggelar sidang permohonan uji materi beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden. Sidang uji materi tersebut digelar saat Mahkamah tengah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum.
Sidang perdana yang dipimpin hakim panel Mohammad Mahfud Md. itu dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan yang diajukan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia dan majalah Tempo serta enam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini