Kilas
KPU Jelaskan TI Pemilu ke KPK
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati Baharuddin, menyatakan membahas masalah pengadaan teknologi informasi (TI) pemilu legislatif ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ya, menjelaskan soal anggaran (TI)," kata Andi di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut Andi, KPU perlu menjelaskan pengadaan barang dan jasa ke KPK. Alasannya, penjelasan ini bisa mencegah kemungkinan korupsi di lembaga tersebut. CHETA NILAWATY
Moderator Debat Siap Bertug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini