ICW Ajukan Draf Perpu Pengadilan Antikorupsi
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch, penggiat antikorupsi, akan mengajukan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. ICW dijadwalkan bertemu dengan staf ahli presiden bidang hukum, Denny Indrayana.
Menurut Dadang Tri Sasongko dari Kemitraan, yang juga Dewan Etik ICW, salah satu agenda yang diajukan adalah pembentukan tim kajian perpu. Pertemuan itu rencananya memberikan masukan kepada Presiden Sus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini