RUU Pengendalian Tembakau
DPR Dinilai Sengaja Tak Membahasnya
Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sengaja tidak segera membahas Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Rokok dan Tembakau. Rancangan itu juga tak masuk dalam enam RUU yang akan diprioritaskan pada 2009, meski sudah masuk Program Legislasi Nasional sejak tiga tahun lalu. "Saya sudah mengira ini strategi DPR," ujar Direktur Eksekutif Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Sri Utami Setyawati kemarin.
Ia menduga terus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini