Pekerja Rumah Tangga Tak Terlindungi
Jakarta - Pekerja rumah tangga di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 2,5-3 juta orang, rentan mengalami kerja paksa karena situasi kerjanya terisolasi di rumah. "Posisinya tidak dilindungi undang-undang dan hukum di berbagai negara," kata Koordinator Nasional Proyek Pekerja Migran Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Albert Y. Bonasahat di Jakarta kemarin.
ILO meluncurkan laporan kerja paksa global kemarin, yang menggambarkan pekerja rumah tangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini