Sidang Sengketa Pemilu Mulai Hari Ini
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi hari ini mulai menggelar sidang perkara sengketa hasil pemilihan umum legislatif. Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan 18 kasus laporan sengketa oleh tiga panel majelis yang masing-masing terdiri atas tiga hakim konstitusi.
"Sidang dimulai pukul 09.00 dan diperkirakan hingga tengah malam," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar ketika dihubungi kemarin.
Menurut Janedjri, setiap panel majeli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini