PERHITUNGAN ULANG NIAS SELATAN
KPU Serahkan Hasilnya ke Mahkamah Konstitusi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyerahkan hasil penghitungan ulang suara pemilihan legislator di Kabupaten Nias Selatan ke Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan hasil penghitungan ulang akan menjadi dasar penyelesaian sengketa pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. "Data yang disampaikan adalah data yang benar," kata Andi di kantornya di Jakarta kemarin.
Penghitungan suara ulang di Kabupaten Nias S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini