Tiga Anggota DPR Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ketiganya adalah Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Leluasa.
"Ketiganya menjadi tersangka dengan pertimbangan pengembangan kasus dan putusan pengadilan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di kantornya kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini