Kilas
Pendaftaran Calon Dibuka
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum membuka masa pendaftaran pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden terhitung sejak penetapan hasil pemilihan legislator. "Mulai hari ini kami menerima pendaftaran calon presiden dan wakil presiden," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary seusai rapat pleno di kantornya di Jakarta kemarin dinihari.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menyatakan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini