"DPR Menebar Opini Sesat tentang Keabsahan KPK"
JAKARTA -- Pengamat hukum Topo Santoso dari Universitas Indonesia menganggap anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tengah bermanuver terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Permintaan agar KPK untuk sementara libur menyidik, menangkap tersangka korupsi, dan melakukan penuntutan dianggap tak berdasar. "Manuver itu sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," kata dia kemarin.
Jumlah anggota pimpinan KPK yang tinggal empat orang,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini