Presiden Segera Copot Antasari
Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencopot sementara Antasari Azhar dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana, mengatakan surat keputusan presiden soal itu sudah disusun. Namun, Presiden belum meneken surat itu karena masih menunggu pemberitahuan status tersangka Antasari dari kepolisian.
"Keppres sudah didraf. Akan dikeluarkan setelah surat dari kepolisian diteri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini