Antasari Terancam Hukuman Mati
JAKARTA - Setelah mencecar dengan 24 pertanyaan, polisi resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Seusai pemeriksaan kemarin, Antasari langsung ditahan.
Menurut Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono, Antasari bersama delapan orang lainnya dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini