Penyalur Tenaga Kerja Luar Negeri Disatukan
JAKARTA - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana menyatukan empat asosiasi pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta. Penyatuan ini bertujuan memudahkan koordinasi dengan Departemen. "Ini harus menjadi satu bahasa, tak hanya dalam konteks teknis pelaksanaan dan perlindungan, tapi juga perjuangan politis," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno seusai diskusi dengan perwakilan asosiasi di kantornya kemarin.
Dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini