Kilas
Praperadilan Kasus Agus Condro Ditolak
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MaKI) terkait dengan penanganan kasus Agus Condro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Praperadilan ditolak hakim," kata Koordinator MaKI Boyamin Saiman saat dihubungi kemarin. Alasannya, kata dia, hakim melihat kasus dugaan suap yang melibatkan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini