Duit Tommy di BNP Paribas Diminta Tetap Dibekukan
JAKARTA - Pemerintah melalui Kejaksaan Agung meminta Financial Intelligence Service (FIS) Guernsey, Inggris, tetap membekukan aset Garnet Investment Limited, perusahaan investasi milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas. Permintaan itu diajukan karena pembekuan duit Tommy di BNP Paribas akan berakhir pada Jumat ini.
"Surat permintaan itu sudah dikirimkan lewat faksimile oleh pengacara pemerintah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini