DPR Minta Penghentian Kasus Transparan
JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar proses penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung dilakukan secara transparan. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin, transparansi tersebut diperlukan agar publik bisa ikut mengawasi prosesnya.
Menurut dia, bila diberi akses untuk mengawasi proses tersebut, publik dipastikan akan lebih menerima alasan Kejaksaan menghentikan suatu kasus korupsi. "Masyara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini