Kilas
Pemerintah Bantu Pemutakhiran Data Pemilih
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota agar membantu Komisi Pemilihan Umum memutakhirkan daftar pemilih tetap. Dalam instruksi melalui surat edaran nomor 270/1270/SJ tanggal 15 April 2009 itu, gubernur diminta mengkoordinasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sementara sampai penetapan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden. "Para gubernur wajib berkoordina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini