Bos Maspion Jadi Tersangka
SURABAYA -- Bos PT Maspion, Alim Markus, ditetapkan sebagai tersangka pembuat surat palsu berupa perjanjian jual-beli dan membongkar bangunan milik orang lain yang berada di Jalan Pemuda 17, Surabaya, Jawa Timur. "Kami akhirnya menetapkan Saudara Alim Markus sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti dalam jumpa pers di kantornya kemarin.
Menurut Pudji, kasus ini berawal dari sengketa tanah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini