Romli Berstatus Tahanan Kota
JAKARTA -- Romli Atmasasmita, tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin dilepas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Guru besar hukum pidana internasional Universitas Padjadjaran itu kini berstatus tahanan kota.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, mengatakan Romli saat ditahan di Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Alasannya unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini