Kasus Korupsi di Kementerian Daerah Tertinggal
Kejaksaan Tahan Empat Tersangka
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyiapan data spatial di Kementerian Negara Daerah Tertinggal. Setelah diperiksa selama enam jam di Gedung Bundar Kejaksaan, mereka digiring ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. "Kami khawatir mereka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di kantornya di Jakarta kemarin.
Kee
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini