Ketua DPR Minta RUU Tipikor Diprioritaskan
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mendesak Panitia Khusus segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tepat pada waktunya. Pernyataan ini menjawab desakan masyarakat agar rancangan itu segera diselesaikan. "Saya percaya Dewan yang sekarang ini mampu menyelesaikannya," kata Agung saat pidato Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2008/2009 di gedung MPR/DPR kemarin.
Agung meminta pemimpin fraksi ikut berp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini