Surat Suara Tertukar Terjadi di 207 TPS
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mengatakan tertukarnya surat suara di tempat pemungutan suara merupakan persoalan paling serius. Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahyo Widodo, tertukarnya surat suara terjadi di 207 tempat pemungutan. "Ini masalah serius karena melanggar Undang-Undang Pemilu," kata Bambang ketika dihubungi kemarin.
Bambang Eka mengatakan surat suara paling banyak tertukar di Lampung (33 kasus), Jawa Tengah (19 kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini