Wali Kota Manado Didakwa Korupsi Rp 68,8 Miliar
JAKARTA-Terdakwa Jimmy Rimba Rogi mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, ini didakwa dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado 2006-2007 senilai Rp 68,8 miliar.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dipimpin Suwardji, dalam dakwaannya menyatakan Jimmy memerintahkan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Manado Wenny Loros mencairkan dana APBD 2006 senilai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini