maaf email atau password anda salah


Kilas
Kelebihan Sumbangan Dikembalikan

arsip tempo : 172814677474.

. tempo : 172814677474.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah tak boleh menerima sumbangan dana kampanye melebihi ketentuan. Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary mengatakan sumbangan yang melebihi ketentuan harus diserahkan ke kas negara. "Peserta pemilihan tak boleh menggunakan kelebihan dana tersebut," kata Hafiz di kantornya di Jakarta kemarin.

Menurut Hafiz, lembaganya telah mencabut Surat Edaran No. 6

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan