maaf email atau password anda salah


Atribut Dilarang di Masa Tenang

arsip tempo : 171398829338.

. tempo : 171398829338.

JAKARTA -- Selama tiga hari masa tenang mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum melarang ada atribut kampanye di jalan maupun permukiman. Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan pembersihan dilakukan hingga satu hari menjelang pemungutan suara 9 April.

"Tak boleh ada atribut kampanye lagi. Semuanya harus dibersihkan," kata Andi di kantornya di Jakarta kemarin. KPU provinsi dan kabupaten/kota bersama Panitia Pengawas Pemiliha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan