maaf email atau password anda salah


Serba-Serbi
Media Boleh Beritakan Pemilu di Masa Tenang

arsip tempo : 171400755028.

. tempo : 171400755028.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers sepakat bahwa media massa dan lembaga penyiaran tetap bisa memberitakan tentang pemilu selama masa tenang. "Media massa dan lembaga penyiaran dapat menyiarkan, rekam jejak, atau bentuk lainnya dalam masa tenang sepanjang tidak mengarah pada kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu, untuk kepentingan publik dan tidak melanggar kode etik jurnalistik," kata anggota

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan