Kejaksaan Kantongi Izin Pemeriksaan Bupati Pandeglang
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengantongi izin pemeriksaan terhadap Bupati Pandeglang, Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, dan wakilnya, Erwan Kurtubi. "Surat izin pemeriksaan sebagai tersangka sudah lama kami terima. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy dalam pesan pendek yang diterima Tempo tadi malam. Tapi Marwan mengaku tak mengetahui jadwal pemeriksaannya.
Dalam dokumen yang s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini