RUU PENGADILAN ANTIKORUPSI
Dewan Akan Percepat Pembahasan
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menegaskan, pembahasan rancangan pembentukan pengadilan khusus antikorupsi akan dipercepat. "Setelah reses, pada masa sidang DPR berikutnya jadwal legislasi akan ditambah," kata Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Arbab Paproeka saat dihubungi kemarin.
Setelah reses, Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali memasuki masa sidang pada 13 April men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini