KPK Terima Pengembalian Dana Migas US$ 1 Juta
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kembali pengembalian dana sektor hulu minyak dan gas sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 10,995 miliar. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan dana itu berasal dari Kondur Petroleum SA yang diserahkan pada Jumat lalu.
Menurut dia, dana yang diserahkan itu berasal dari dana abandonment and site restoration. Duit itu selanjutnya disimpan di rekening BP Migas. "Tentu saja sepengetahuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini