New York Times Versus PT Newmont Minahasa Raya
Putusan Hakim Disambut Baik
JAKARTA -- Anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan PT Newmont Minahasa Raya terhadap harian New York Times membuktikan adanya kemerdekaan pers. "Pengadilan mulai menyadari pentingnya kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapat informasi akurat," kata Alamudi di Jakarta kemarin.
Pada 25 Maret lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Presiden Direktur PT Newmo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini