maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Atur Batas Waktu PK Terpidana Mati

arsip tempo : 171391895388.

. tempo : 171391895388.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung sedang merumuskan batasan waktu bagi terpidana mati dalam memutuskan sikap untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Perumusan batasan waktu tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa soal itu.

Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam fatwa Mahkamah Agung tertulis "eksekusi dilaksanakan dalam waktu tertentu yang dianggap pantas". "Sejauh mana kata-kata 'pantas' itulah yang sedang kami pertimb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan