maaf email atau password anda salah


Mantan Pejabat BI Telah Kembalikan Rp 13,8 Miliar

arsip tempo : 171405345278.

. tempo : 171405345278.

JAKARTA--Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjussalam Hadi menyatakan empat mantan pejabat Bank Indonesia (BI) telah mengembalikan uang yang diduga sebagai kerugian negara senilai Rp 13,8 miliar ke YPPI. Uang itu merupakan bagian dari Rp 68,5 miliar yang digunakan sebagai dana bantuan hukum bagi mantan pejabat Bank Indonesia, yakni Iwan R. Prawiranata, Sudradjad Djiwandono, Heru Supraptomo, Paul Sutopo, dan Hendro Budiyanto

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan