Suami Ratu Atut Dilaporkan ke Penegak Hukum
SERANG-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Serang melaporkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Golkar, Hikmat Tomet, ke Penegak Hukum Terpadu. Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk menarik simpatik masyarakat.
Bentuknya, melibatkan pegawai negeri sipil dan melakukan politik uang di Desa Julang, Kecamatan Cikande. "Kami sudah melaporkan semua bukti dan berkas tersebut ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini