Jadwal Kampanye Terbuka Berubah Lagi
JAKARTA--Kampanye terbuka telah mulai berjalan, namun Komisi Pemilihan Umum masih belum menentukan jadwal yang pasti. Komisi malah mengubah jadwal kampanye yang semula dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 173/KPTS/KPU/2009 tertanggal 13 Maret menjadi kembali ke Surat Keputusan KPU Nomor 115/SK/KPU/Tahun 2009 tertanggal 6 Februari. Perubahan itu pun sifatnya hanya sementara.
"Jadwal kampanye yang ada dalam SK KPU 173 ada kesalahan," kata Ketua KPU A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini