Badan Pengawas Ancam Hentikan Kampanye 20 Partai
JAKARTA -- Hingga hari pertama kampanye terbuka pemilihan legislatif, 20 dari 38 partai politik nasional peserta pemilu belum menyerahkan daftar pelaksana kampanye. Daftar tersebut, yang menjadi syarat dasar kampanye rapat umum, seharusnya diserahkan tiga hari sebelum pelaksanaannya.
"Belum menyerahkan daftar kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) merupakan pelanggaran terhadap syarat dasar pelaksanaan kampanye rapat umum," kata anggota Badan Penga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini