Serba-serbi
Usulan Calon Terpilih Diserahkan ke Partai
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menyerahkan keputusan calon terpilih kepada partai politik jika ada dua calon legislator yang memperoleh suara dan penyebaran suara yang sama. "Kami memberi peluang kepada partai untuk memilih calon yang berhak maju ke parlemen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary di sela-sela Forum Dialog Komisi Pemilihan Umum dengan Tokoh Perempuan di Jakarta kemarin.
Hafiz menjelaskan, jika ada dua calon memperol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini