Pekan Ini Aturan Suara Terbanyak Terbit
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan peraturan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak terbit pekan ini. Peraturan akan dibahas dalam rapat pleno hari ini. "KPU punya kewenangan, tanpa perpu tanpa revisi undang-undang," kata anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati. Mahkamah Konstitusi sebelumnya siap melindungi aturan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan calon terpilih berdasarkan calon terbanyak. Sikap Mahkamah, kata Andi, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini