Ditemukan Kasus Baru dalam Korupsi Daerah Tertinggal
JAKARTA -- Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi penyiapan data dan informasi spasial di Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2006, Kejaksaan Agung membongkar kasus lain di kementerian ini. Dalam kasus baru ini, kerugian negara mencapai Rp 6 miliar. "Kami langsung meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan," kata Arminsyah, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, di kantornya kemarin.
Dalam kasus 2006, Kementerian melaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini