Realisasi Upah Pungut Ditunda
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto telah mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah yang isinya menyatakan penundaan sementara realisasi pembayaran upah pungut. Menurut juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, penundaan upah pungut itu dimulai pada 5 Februari lalu.
"Penundaan ini sambil menunggu penyempurnaan Keputusan Menteri Nomor 35 Tahun 2002 (tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah)," kata Saut di gedung MP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini