Jaksa Agung Copot Kemas dan Salim
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mencopot bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan bekas Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus M. Salim dari jabatan barunya.
"Mulai hari ini (kemarin--Red.) tugas dan kewenangan Kemas dan Salim saya ambil alih," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada wartawan di kantornya kemarin. Mereka berdua dicopot dari Tim Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini