Pengangkatan Kemas dan Salim
Komisi Kejaksaan Minta Ditinjau Ulang
JAKARTA-Komisi Kejaksaan meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan kembali pengangkatan Kemas Yahya Rahman dan M. Salim sebagai Koordinator Supervisi Perkara Tindak Pidana Korupsi. Sebab, menurut anggota Komisi Kejaksaan, Maria Ulfah Robot, publik sudah kehilangan kepercayaan terhadap dua mantan pejabat tinggi Kejaksaan itu lantaran skandal suap pengusaha Artalyta Suryani terhadap jaksa Urip Tri Gunawan.
Maria mengatakan penunjukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini