Kemas dan Salim Koordinator Antikorupsi
JAKARTA-Dua mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman dan M. Salim, diberi tugas baru sebagai Koordinator Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, mengatakan tugas baru bagi dua mantan pejabat yang diduga terlibat skandal penyuapan oleh pengusaha Artalyta Suryani ini semata-mata untuk pemberdayaan. "Apa salahnya kami manfaatkan mereka? Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini