MUI dan Transparency Perlu Sepakati Persepsi Korupsi
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Transparency International Indonesia diusulkan bertemu untuk menyepakati pengertian korupsi. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat--membidangi agama, sosial, dan haji--Hilman Rosyad Syihab mengatakan MUI merupakan lembaga independen yang tidak menerima dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Proses pembuatan sertifikasi halal sebelum dilaksanakan, menurut dia, telah disepakati dulu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini