Lapindo Janji Bayar Rp 15 Juta Per Keluarga
JAKARTA - Setelah gagal memenuhi komitmen mencicil sisa kewajibannya kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 30 juta per bulan, PT Minarak Lapindo Jaya memberikan janji baru: bersedia membayar Rp 15 juta per keluarga korban lumpur Lapindo setiap bulan. Untuk itu, Lapindo mengalokasikan dana Rp 1,5 triliun tahun ini.
Menurut Nirwan Bakrie, pengendali kelompok usaha Bakrie, induk PT Minarak Lapindo Jaya, dana itu diperoleh dari penjualan aset.
Ia men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini