Pembantu Indonesia Lolos dari Hukuman Gantung
KUALA LUMPUR - Unah Suma, 28 tahun, pembantu rumah tangga asal Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia karena membunuh bayinya sendiri pada awal Juni 2007, bisa bernapas lega. Dalam sidang yang digelar di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Rabu lalu, hakim Zainal Azman Abdul Azis menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada wanita asal Jawa Barat ini.
Unah ditangkap sejak 7 Juni 2007 dan dijerat dengan Seksyen 302 tentang pembunuhan dengan anca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini