Tiga Staf Haji Dipecat
JAKARTA - Departemen Agama memberhentikan atase haji dan dua anggota stafnya karena dinilai melanggar prosedur dalam penyewaan pemondokan haji tahun lalu. "Tindakan ini sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan Inspektorat Jenderal Departemen Agama," kata Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Abdul Ghafur Djawahir kemarin.
Atase haji berinisial NS dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta, sedangkan dua anggota stafnya berinis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini