Bulyan Dituntut 8 Tahun Penjara
JAKARTA - Terdakwa Bulyan Royan dituntut delapan tahun penjara. Anggota nonaktif Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat ini dianggap secara aktif meminta imbalan atau hadiah kepada pengusaha yang menjadi peserta rekanan pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan pada 2007. "Selain itu, terdakwa dianggap telah mengatur sejumlah rekanan dalam pengadaan kapal patroli," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim, saat membacakan tun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini