Kilas
Pemerintah Siapkan Desain Pemisahan
JAKARTA - Pemerintah mentargetkan, desain besar pemisahan daerah selesai sebelum masa jabatan Presiden Yudhoyono usai. Pemerintah juga akan menguatkan fungsi dan peran gubernur untuk mengimbangi pemisahan daerah kabupaten atau kota melalui revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Masyarakat, kata Mardiyanto, berharap pemisahan wilayah segera dievaluasi, terutama evaluasi terhadap daerah yang dinilai tidak mengalami kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini