Menteri Pertahanan Minta Masa Transisi
JAKARTA - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono sepakat dengan usul Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim tentang masa transisi pelaksanaan Undang-Undang Peradilan Militer. "Saya setuju. Jadi ada masa transisi dua tahun setelah RUU Peradilan Militer disahkan menjadi undang-undang," kata Juwono seusai sebuah acara di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, Ifdhal mengusulkan agar ada masa transisi dua sampai tiga tahun bagi pelaksanaan Undang-Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini